Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan keterangan terkait proses pengusulan agar Presiden RI ke-2 Soeharto dijadikan pahlawan nasional tahun 2025. Menurut Gus Ipul, proses usulan calon pahlawan nasional dimulai dari gubernur yang mengajukan usulan kepada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. Sebelum usulan diajukan, masukan juga dapat berasal dari bupati, wali kota, seminar, tokoh masyarakat, dan sejarawan. Tim yang terdiri dari berbagai pihak, seperti akademisi, sejarawan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat bertugas membahas usulan dari seluruh Gubernur di Indonesia sebelum finalisasi dilakukan. Terdapat 10 nama yang masuk sebagai usulan calon pahlawan nasional 2025, dimana empat nama merupakan usulan baru dan enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya. Proses ini akan berjalan dengan transparan dan efektif, dimana setelah verifikasi dan sidang pleno, rekomendasi usulan calon pahlawan nasional akan disampaikan kepada Presiden untuk dipilih.