Saturday, May 24, 2025
spot_img

Lahan BMKG Diduduki Ormas,...

Sejumlah artikel menarik memasuki daftar terpopuler sepanjang Sabtu, 24 Mei 2025. Salah satunya...

Terungkapnya Perselingkuhan Vernie di...

Di sebuah kota besar, cerita mengenai Biru dan Noah menjadi pusat perhatian. Biru...

Strategi Profesional dan Keadilan...

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, ikut serta dalam penutupan pelatihan Tim RAGA (Reaksi...

Sinopsis Drama Mencintaimu Sekali...

Emil meninggalkan rumah setelah mengetahui rahasia antara Kartika dan Aditya. Ketika ia mengonfrontasi...
HomeBeritaDua Oknum TNI...

Dua Oknum TNI Keroyok Warga Hingga Tewas di Serang: Kaitan dengan Miras dan Misunderstanding

Pada Senin, 21 April 2025 – 12:32 WIB, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan melibatkan dua anggota TNI dan sejumlah warga sipil di Kota Serang, Banten pada Selasa, 15 April 2025, dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan kesalahpahaman. Modus kejadian ini terpengaruh oleh minuman keras, sementara pihak otoritas masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan narkoba baik dari unsur militer maupun warga sipil. Kelompok pelaku pengeroyokan ini biasanya berkumpul di luar jam dinas. Kejadian berawal saat anggota TNI yang sedang melayat bertemu dengan sejumlah warga sipil dan berkumpul untuk minum di salah satu perumahan.

Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan tanpa keterlibatan anggota TNI. Insiden pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten, dan berlanjut ke lokasi kedua di Kontrakan 27, Cipocok Jaya, yang kemudian menyebabkan penganiayaan lanjutan. Danrem menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya dan kekerasan terjadi akibat pengaruh alkohol dan provokasi antarkelompok. Dua anggota TNI tersangka, yaitu Pratu MI dan Pratu FS, telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku sipil ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Selain itu, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang terjadi di luar jam dinas. Danrem menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, para tersangka dapat dipecat dan dihadapkan kepada Pengadilan Militer. Penegakan hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan. Sebelumnya, seorang warga Serang, Banten, Fahrul Abdilah (29) meninggal akibat dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa, 15 April 2025.

Source link

Semua Berita

Lahan BMKG Diduduki Ormas, 31 Anggota PP Tersangka Ribut Parkir RS

Sejumlah artikel menarik memasuki daftar terpopuler sepanjang Sabtu, 24 Mei 2025. Salah satunya menyoroti lahan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Selain itu, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia...

Strategi Profesional dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, ikut serta dalam penutupan pelatihan Tim RAGA (Reaksi Anti Geng & Anarkisme) Polda Riau di SPN Polda Riau. Acara penutupan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dan dihadiri oleh...

Detonator Diduga Biang Kerok Ledakan Garut: TNI AD Komentar

TNI Angkatan Darat (AD) memberikan tanggapan terkait temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait ledakan amunisi tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat. Menurut Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana, TNI AD menghargai semua masukan dan rekomendasi dari...

Kategori Berita