Pada Senin, 21 April 2025 – 12:32 WIB, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan melibatkan dua anggota TNI dan sejumlah warga sipil di Kota Serang, Banten pada Selasa, 15 April 2025, dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan kesalahpahaman. Modus kejadian ini terpengaruh oleh minuman keras, sementara pihak otoritas masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan narkoba baik dari unsur militer maupun warga sipil. Kelompok pelaku pengeroyokan ini biasanya berkumpul di luar jam dinas. Kejadian berawal saat anggota TNI yang sedang melayat bertemu dengan sejumlah warga sipil dan berkumpul untuk minum di salah satu perumahan.
Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan tanpa keterlibatan anggota TNI. Insiden pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten, dan berlanjut ke lokasi kedua di Kontrakan 27, Cipocok Jaya, yang kemudian menyebabkan penganiayaan lanjutan. Danrem menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak memiliki hubungan sebelumnya dan kekerasan terjadi akibat pengaruh alkohol dan provokasi antarkelompok. Dua anggota TNI tersangka, yaitu Pratu MI dan Pratu FS, telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku sipil ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Selain itu, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang terjadi di luar jam dinas. Danrem menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, para tersangka dapat dipecat dan dihadapkan kepada Pengadilan Militer. Penegakan hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan. Sebelumnya, seorang warga Serang, Banten, Fahrul Abdilah (29) meninggal akibat dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa, 15 April 2025.