Kapitalisasi pertanian sering dianggap sebagai solusi cepat untuk meningkatkan sektor pertanian di Indonesia. Dari investasi besar hingga penerapan teknologi canggih, konsep ini menghadirkan harapan akan kemajuan. Namun, apakah kapitalisasi benar-benar merupakan jalan terbaik untuk memajukan pertanian di Nusantara?
Dalam konteks efisiensi dan produktivitas, kapitalisasi pertanian memang dapat membawa inovasi yang signifikan, seperti pertanian presisi dan pengelolaan rantai pasok yang lebih terintegrasi. Namun, implementasinya tidak merata di seluruh sektor pertanian, terutama pada komoditas hortikultura. Pertanian hortikultura umumnya masih mengandalkan modal sendiri dan teknologi tradisional, serta menghadapi tantangan dalam distribusi yang belum efisien.
Kapitalisasi pertanian hortikultura sebenarnya memiliki potensi besar, terutama dalam memperkuat infrastruktur logistik, penggunaan teknologi modern, dan pengembangan nilai tambah produk pertanian. Namun, perlu dicermati bahwa penerapan kapitalisasi harus diiringi dengan reformasi struktural yang inklusif dan berpihak pada petani kecil. Dengan pendekatan yang bijak, kapitalisasi dapat menjadi salah satu langkah menuju pembangunan pertanian yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Kesimpulannya, kapitalisasi bukanlah jalan pintas instan yang seharusnya ditempuh tanpa pertimbangan matang. Dibutuhkan strategi yang tepat, keberpihakan pada petani kecil, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani. Pertanian Nusantara bukan hanya soal investasi besar, tetapi juga tentang keberpihakan, kesabaran, dan visi jangka panjang untuk membangun pertanian yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan.