Home Otomotif Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 2 Mei 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 2 Mei 2025

Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. SIM harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Saat ini, Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Grand Mall Cakung. Bagi warga Jakarta Barat, lokasinya berada di Citraland Mall dan di LTC Glodok untuk warga Jakarta Utara. SIM Keliling juga hadir di Arion Mall Rawamangun untuk wilayah Jakarta Pusat dan di Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan. Untuk warga Bekasi, layanan SIM Keliling berada di Mitra 10 Jatimakmur. Warga Bogor dapat memperpanjang SIM di Mall Jambu Dua. Sedangkan di Bandung, Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling di Dago Plaza dan BPR KS. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan termasuk foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Source link

Exit mobile version