Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama. Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis. Kasmarni berharap sinergi antara kedua belah pihak dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di daerah tersebut. Dengan komunikasi yang intens, Kabupaten Bengkalis telah meraih predikat tertinggi di Provinsi Riau dan Kasmarni berharap pencapaian tersebut dapat berlanjut ke tingkat nasional. Evaluasi dari kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperbaiki kesalahan dalam pelayanan publik. Selain itu, Ombudsman RI diharapkan dapat memberikan masukan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan tersebut turut hadir beberapa pejabat seperti Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintah, Politik dan Hukum, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat.