Wednesday, November 12, 2025

Potensi Industri Etanol untuk...

Pakar ekonomi menilai pengembangan industri etanol di Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat...

Rambut Gondrong Andre Taulany:...

Andre Taulany membawa berita tentang penyelesaian resmi rumah tangganya melalui proses hukum di...

Riwayat Mochtar Kusumaatmadja: Pahlawan...

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mengumumkan sepuluh tokoh yang diberi gelar Pahlawan...

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara...

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro,...
HomeBeritaPolres Inhu Pasang...

Polres Inhu Pasang Spanduk Penyitaan Aset ‘Ratu Narkoba’

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali memasang spanduk penyitaan aset milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nurhasanah alias Mak Gadi yang dikenal sebagai “Ratu Narkoba” di wilayah Rengat dan sekitarnya. Spanduk sebelumnya telah dirusak oleh orang tak dikenal, namun Polres Inhu telah mengidentifikasi pelaku perusakan tersebut dan sedang melakukan pengejaran.
Proses pemasangan ulang spanduk ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan kasus TPPU yang melibatkan Nurhasanah alias Mak Gadi. Aiptu Misran, selaku Kasi Humas Polres Inhu mengungkapkan bahwa spanduk yang dirusak terdapat di salah satu aset yang disita, yaitu sebuah ruko di Jalan Sultan dekat kawasan Danau Raja, Rengat. Penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan keuntungan dari kejahatan narkoba kepada negara.
Kegiatan pemasangan spanduk kembali dilakukan dengan pengamanan ketat pada minggu 4/5/ 2025 oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH., dan timnya. Polres Inhu menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum, terutama dalam kasus serius seperti narkotika dan pencucian uang. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Kasus Nurhasanah menarik perhatian publik karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang luas serta kepemilikan aset bernilai miliaran rupiah. Polres Inhu berharap dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat, untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba dan menjaga ketertiban bersama.

Source link

Semua Berita

Potensi Industri Etanol untuk Petani dan UMKM

Pakar ekonomi menilai pengembangan industri etanol di Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian energi nasional dan juga membuka peluang bagi masyarakat di sektor pertanian dan UMKM. Menurut Gunawan Benjamin, seorang ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), pengembangan...

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara Pembantu Pelabuhan Roro Tersangka Korupsi

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Ay didampingi teman sekantornya saat tiba di Kejaksaan Negeri Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang Pidsus di lantai dua...

Lepas Keberangkatan Ashqalany: Kisah Manajer PLN ULP Kijang

Forum Wartawan Riau Pos Grup (FW-RPG) Kabupaten Bengkalis melepas Muhammad Ashqalany Aulia Rahman yang telah ditugaskan sebagai Manager PLN ULP Kijang, Kepulauan Riau. Selama 1 tahun 8 bulan memegang posisi Manager PLN ULP Bengkalis, dedikasi Ashqalany dalam memastikan listrik...

Kategori Berita