Home Otomotif Insentif Besar bagi Produsen Kendaraan Listrik TKDN Tinggi

Insentif Besar bagi Produsen Kendaraan Listrik TKDN Tinggi

Pemerintah akan mengubah insentif yang diberikan kepada produsen kendaraan listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa produsen kendaraan listrik yang memiliki TKDN yang lebih tinggi akan mendapatkan insentif lebih besar. Diharapkan produsen kendaraan listrik bisa memenuhi TKDN yang lebih besar pada produk mereka untuk mendapatkan manfaat insentif yang lebih besar pula.

Saat ini, terdapat tujuh produsen kendaraan listrik yang telah membangun fasilitas produksi di Indonesia, antara lain VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely. Total investasi yang telah dilakukan oleh ketujuh produsen tersebut mencapai Rp15,4 triliun untuk memproduksi 281 ribu unit kendaraan listrik per tahun.

Pemerintah juga melakukan revisi aturan terkait dengan pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik atau charging station yang memungkinkan dilakukan oleh pihak ketiga. Dengan target produksi kendaraan listrik mencapai 2,5 juta unit per tahun pada tahun 2030, diperlukan ekosistem yang solid, termasuk stasiun pengisian yang memadai.

Rosan juga mengajak para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia untuk melakukan riset dan pengembangan terkait kendaraan listrik. Pemerintah bahkan akan memberikan insentif hingga 300 persen bagi investor yang mau melakukan riset dan pengembangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik dan mendukung target pemerintah untuk mencapai emisi nol karbon lebih cepat.

Source link

Exit mobile version