Thursday, January 22, 2026

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai...

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi...

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang...

5 Penyakit Umum Saat...

Musim hujan telah tiba, dan masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit...

Geely EX2 RWD: Crossover...

Geely EX2, crossover SUV listrik pertama di pasar Indonesia yang dilengkapi dengan sistem...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi 6 Mei 2025

Warga Jakarta yang membutuhkan perpanjangan surat izin mengemudi mereka dapat mengunjungi salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, pada Selasa, 6 Mei 2025, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara itu, untuk warga Jakarta Timur, satu mobil SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung. Di Jakarta Barat, pemohon perpanjangan SIM dapat mengunjungi Citraland Mall atau LTC Glodok. Sedangkan di Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling terakhir berada di Kampus Trilogi Kalibata dengan waktu layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk warga Bogor, layanan perpanjangan SIM ada di mobil SIM Keliling yang berada di Lotte Grosir Sholeh Iskandar, dengan waktu layanan dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Bandung dapat mengunjungi dua mobil SIM Keliling yang berada di Indogrosir Ahmad Yani dan McD Istana Plaza pada hari tersebut. Layanan perpanjangan SIM di Bandung dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga selesai.

Bagi warga Bekasi, mereka dapat melakukan perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Penting untuk mengambil nomor antrean karena kuota layanan terbatas. Layanan perpanjangan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM Anda sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Geely EX2 RWD: Crossover SUV Listrik Dibanderol Mulai Rp 255 juta

Geely EX2, crossover SUV listrik pertama di pasar Indonesia yang dilengkapi dengan sistem penggerak roda belakang (RWD) serta suspensi belakang multi-link, menawarkan pengalaman berkendara yang adaptif untuk kebutuhan sehari-hari dengan jangkauan jelajah mencapai 395 km. Dibagi menjadi dua varian...

VinFast Dorong Generasi Muda Mengejar Passion dengan All Out

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early New Year 7urn Up di The Langham Jakarta untuk mengapresiasi tujuh figure inspiratif pada 5 Desember 2025. Acara tersebut merupakan upaya VinFast untuk menjadi sumber inspirasi...

Wuling Raih Gelar Product Strategy & Local Growth di Anugerah PRMN 2025

Wuling Motors kembali menunjukkan kontribusinya dalam industri otomotif nasional melalui penghargaan Product Strategy and Local Growth, Model Portfolio & Local Production Expansion dalam Anugerah Pikiran Rakyat Media Network 2025. Acara yang diadakan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di...

Kategori Berita