Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBeritaRapat Pleno PWI...

Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis mendukung penuh pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bengkalis. Hal ini disampaikan dalam rapat program kerja yang diadakan secara langsung dan daring di Sekretariat PWI Bengkalis Jalan Hasanuddin. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh penasehat, pengurus, dan anggota PWI Bengkalis, yang juga merupakan rapat pleno pengurus dengan salah satu agendanya adalah evaluasi keanggotaan PWI Bengkalis.

Ketua PWI Bengkalis, Adi Putra, menyatakan bahwa MTQ Riau di Bengkalis merupakan kesempatan penting untuk menyebarkan Islam dan menggerakkan perekonomian. PWI Bengkalis memberikan dukungan penuh terhadap acara ini yang rencananya akan digelar pada bulan Juni mendatang. Adi Putra juga menegaskan bahwa PWI Bengkalis tidak akan menanggapi isu-isu yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus pelaksana tugas (Plt) dari versi lain.

Dalam rapat tersebut, pengurus PWI Bengkalis juga sepakat untuk mengusulkan nama-nama anggota yang diduga melanggar aturan organisasi kepada Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau untuk tindak lanjut. Selain itu, PWI Bengkalis terus memperkuat konsolidasi internal dan fokus pada kontribusi pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional dan beretika. Ada rencana untuk mengadakan pelatihan jurnalistik khusus bagi mahasiswa dan pelajar, sebagai upaya untuk memberikan kontribusi positif dalam dunia jurnalisme.

Semua keputusan yang diambil dalam rapat tersebut mengikuti Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi PWI Bengkalis. Dengan komitmen yang kuat untuk menjaga marwah organisasi, PWI Bengkalis akan terus berupaya memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Source link

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita