Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mendorong kolaborasi seluruh pihak di daerahnya untuk mengendalikan kasus rabies yang terjadi di provinsi tersebut. Dalam sebuah pertemuan di Kupang, Melki menekankan perlunya langkah cepat, serius, tepat, dan kolaboratif dalam penanggulangan rabies. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengontrol hewan pembawa rabies dengan cara mengikat atau mengkandangkan hewan penular rabies untuk mempermudah pengendalian dan mencegah penyebaran virus.
Melki juga menyoroti pentingnya vaksinasi hewan penular rabies dengan menggandeng pihak swasta atau NGO yang fokus pada penanganan rabies. Selain itu, kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk ikut serta dalam penanganan rabies. Melki membandingkan penanganan rabies dengan penanganan COVID-19, di mana dibutuhkan pembatasan pergerakan dan pemberian vaksin kepada hewan penular.
Dengan upaya bersama, Melki berharap Provinsi NTT bisa terbebas dari rabies agar tidak menimbulkan ketakutan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT mencatat adanya 14.985 kasus Gigitan Rabies (GHPR) dan 26 kasus kematian akibat gigitan anjing rabies pada tahun 2024, dengan kasus tertinggi terjadi di beberapa kabupaten tertentu. Melalui kerjasama yang komprehensif, diharapkan penyebaran rabies dapat ditekan dan NTT tetap menjadi destinasi pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.