Dalam menyikapi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan di sekretariat MUI pada hari Jumat pagi. Undangan dikirimkan kepada berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Asisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesejahteraan, LAMR, Kementerian Agama, TNI/Polri, Satpol PP, PWI, DPRD, Ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua MUI Bengkalis dengan tujuan mencari solusi untuk mengurangi keberadaan THM di wilayah tersebut yang rentan terhadap prilaku negatif.
Setelah dialog dengan stakeholder, Asisten 1 Andris Wasono menyatakan bahwa mereka menunggu kesimpulan dari dialog tersebut yang akan disampaikan ke pimpinan (Bupati) untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi MUI. Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Buya Amrizal, menyoroti keenam poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Pertama, penting untuk mengaktifkan kembali pemberantasan kegiatan negatif yang terdiri dari berbagai unsur. Kedua, tim teknis perizinan usaha harus menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan sanksi tegas jika diperlukan. Ketiga, tokoh agama dan MUI diharapkan dapat menerbitkan maklumat terkait masalah THM dan menyiapkan materi yang relevan untuk mengurangi prilaku negatif.