Sunday, December 7, 2025

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp:...

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50...

Prank Hantu Ome TV...

Azia Riza memperlihatkan keahliannya dalam melakukan prank hantu yang berhasil membuat satu ruangan...

VinFast Dorong Generasi Muda...

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early...

Harga Cabai Merah Rp100...

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per...
HomeBeritaRakor MUI Bengkalis...

Rakor MUI Bengkalis PWI: Dampak Hiburan Malam & Keterlibatan Stakeholder

Dalam menyikapi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan di sekretariat MUI pada hari Jumat pagi. Undangan dikirimkan kepada berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Asisten 1 bidang Kepemerintahan dan Kesejahteraan, LAMR, Kementerian Agama, TNI/Polri, Satpol PP, PWI, DPRD, Ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua MUI Bengkalis dengan tujuan mencari solusi untuk mengurangi keberadaan THM di wilayah tersebut yang rentan terhadap prilaku negatif.

Setelah dialog dengan stakeholder, Asisten 1 Andris Wasono menyatakan bahwa mereka menunggu kesimpulan dari dialog tersebut yang akan disampaikan ke pimpinan (Bupati) untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi MUI. Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, Buya Amrizal, menyoroti keenam poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Pertama, penting untuk mengaktifkan kembali pemberantasan kegiatan negatif yang terdiri dari berbagai unsur. Kedua, tim teknis perizinan usaha harus menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan sanksi tegas jika diperlukan. Ketiga, tokoh agama dan MUI diharapkan dapat menerbitkan maklumat terkait masalah THM dan menyiapkan materi yang relevan untuk mengurangi prilaku negatif.

Source link

Semua Berita

Mediasi Darurat Melalui WhatsApp: Solusi Masalah Pelunasan

Konflik antara dua pihak terkait pemasangan plang penanda di lahan sawit seluas 50 hektar di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, sempat menciptakan ketegangan pada Sabtu (6/12/2025). Ronny Garnito Saing dan kuasa hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H.,...

Harga Cabai Merah Rp100 Ribu di Pasar Inpres Bangkinang

Harga cabai merah di Pasar Inpres Bangkinang kembali melonjak, mencapai Rp100 ribu per kilogram dalam satu bulan terakhir. Lonjakan harga ini telah membuat warga Kabupaten Kampar kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seorang warga mengungkapkan ketidakpuasan atas kenaikan harga cabai ini,...

Gugatan Warga Kampung Olak Centai terhadap Pejabat Meranti – Sengketa Lahan di PN Bengkalis

Warga Kampung Olak Desa Centai, Kecamatan Merbau, Bai H Rozali, menggugat oknum pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan melawan hukum terkait sengketa lahan miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Gugatan Perdata Nomor Perkara: 76/Pdt.G/2025/PN Bls telah digelar sidang perdananya...

Kategori Berita