Thursday, June 19, 2025

Prabowo’s Book on Military...

Selama kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Rusia, pertukaran budaya yang signifikan...

Panggung Dahsyatnya Weekend: Kangen...

Pada akhir pekan ini, Kota Karawang akan bergoyang dalam guncangan energi positif yang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa...

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia...

Prestasi Presiden Prabowo: Diterima...

Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Rusia dimulai dengan kedatangannya di Bandara...
HomeBeritaPPATK Blokir Sementara...

PPATK Blokir Sementara 28.000 Rekening Pasif: Alasan dan Penjelasannya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan bahwa sebanyak 28.000 rekening pasif telah dihentikan sementara selama tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Data mengenai rekening pasif ini diambil dari lembaga perbankan dan merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan pihak terkait lainnya. Menurut Ivan, rekening pasif atau dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam jangka waktu tertentu. Tindakan pemblokiran sementara ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum, menjaga integritas sistem keuangan Indonesia, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Rekening pasif yang tidak dikendalikan dengan baik dapat menjadi modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, perdagangan narkotika, dan lainnya.

Source link

Semua Berita

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan...

Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79: Polres Inhu Peduli Kesehatan

Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan bakti kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Polri ke-79 tahun 2025. Kegiatan ini berupa donor darah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan pada Senin pagi, 16 Juni 2025, di Gedung Sejuta Sungkai,...

Kategori Berita