Monday, November 10, 2025

Inhaler Hong Thai Dilaporkan...

BPOM memberikan tanggapan terhadap produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 yang...

Pria Paruh Baya di...

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE...

Penjelasan Dokter: Fakta Nasi...

Pengguna internet belakangan ini sering membahas tentang tren membekukan nasi sebelum dikonsumsi. Banyak...

Banjir Bandang Melanda Dua...

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua...
HomeBeritaDua Pengedar Narkoba...

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Peranap Jambi

Polsek Peranap Polres Indragiri Hulu menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Razia dini ini menghasilkan barang bukti sabu seberat 13,73 gram, dan merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal tersebut di kawasan Simpang IV Dusun Peladangan Indah Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Tim yang dipimpin oleh Ipda Yusmar, SH berhasil menyusun penyelidikan intensif yang kemudian mengarah pada penangkapan Candra Siregar (32) dan Gonggom Matondang (36).

Dalam penggeledahan rumah ke dua tersangka, Candra dan Gonggom, petugas menemukan sejumlah bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Candra mengaku mendapat barang haram tersebut dari Gonggom, yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu tersebut. Penggeledahan juga dilakukan di kamar Gonggom, di mana ditemukan lebih banyak barang bukti termasuk uang tunai Rp1,5 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba. Selain itu, tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria asal Desa Pucuk Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kepolisian menduga bahwa jaringan ini merupakan bagian dari rantai distribusi narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan daerah perbatasan untuk mengelabui petugas. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Peranap untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Peranap berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu. Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu, meminta partisipasi dan informasi lebih lanjut dari masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.

Source link

Semua Berita

Pria Paruh Baya di Kampar Bunuh Diri: Tindakan Akibat Himpitan Ekonomi

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE (39) yang tergantung di depan kamar mandi rumahnya pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh NA (27), adik ipar korban, ketika...

Banjir Bandang Melanda Dua Kecamatan Setelah Hujan 5 Jam

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yaitu Kecamatan Sirampog dan Kecamatan Bumiayu. Bencana ini telah mengakibatkan dua korban jiwa terbawa arus banjir setelah hujan deras mengguyur...

Penyelidikan Dampak Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Menteri PPPA Memberikan Insight

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merekomendasikan agar kegiatan belajar-mengajar di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tetap dilanjutkan dengan penyesuaian metode. Proses belajar-mengajar akan tetap berjalan namun dengan cara yang disesuaikan sesuai diskusi yang...

Kategori Berita