Thursday, June 12, 2025

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi...

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada...

Ungkap Misteri Tersembunyi di...

Indonesia memiliki banyak cerita lokal yang tersembunyi dan kepercayaan masyarakat yang masih tersebar...

Prabowo’s Record-Breaking School Budget...

Pada saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI),...

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh...

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan...
HomeBeritaMensos: Gelar Pahlawan...

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Tidak Direalisasikan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah tidak dapat diwujudkan dalam tahun ini. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses untuk memberikan gelar pahlawan kepada Marsinah masih dalam tahap pengusulan dan belum sampai ke tahap pelaksanaan. Menurutnya, proses memberikan gelar pahlawan dilakukan dengan melalui beberapa tahapan, mulai dari usulan masyarakat, pemerintah daerah, hingga ke tingkat dewan gelar. Di samping itu, Gus Ipul juga menyinggung bahwa proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dengan tokoh lain memerlukan waktu antara 1 hingga 3 tahun untuk mendapatkan gelar pahlawan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan agar Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional, dengan pertimbangan bahwa perjuangan Marsinah dalam melawan penindasan dan ketidakadilan sangat besar. Marsinah dikenal sebagai sosok yang militan dan tak kenal takut dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk tuntutan upah layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Kasus pembunuhan yang menimpa Marsinah telah menjadi sorotan nasional maupun internasional, mengingat kasus ini merupakan salah satu contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Keberanian Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak buruh menjadikannya sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan.

Source link

Semua Berita

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi Lanjut Bersama

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada tahapan pembuktian konsep (appraisal). Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama pihak terkait tengah menyiapkan kelayakan eksplorasi tahap lanjut untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai potensi reservoir....

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh Polsek Batang Cenaku: Kerjasama Unit Reskrim dan Unit Intel Terbukti Efektif

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan prestasi gemilang. Pada Senin malam, 9 Juni 2025, pukul 22.45 WIB, aparat gabungan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kecamatan Batang...

Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar Saat Cekcok

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 46 tahun di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan setelah ditikam oleh adik iparnya sendiri, yang memiliki inisial DA (24) dan DE (19). Insiden tragis ini terjadi setelah keduanya bertengkar dengan kakak...

Kategori Berita