Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, untuk mematuhi ketentuan ihram. Bandara Jeddah termasuk wilayah miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji. Pembimbing Ibadah PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Hamid, menegaskan bahwa masih terdapat pelanggaran ihram, baik oleh jemaah laki-laki maupun perempuan. Pelanggaran ini dapat mengakibatkan jemaah terkena kewajiban membayar dam.
Hamid mencatat beberapa pelanggaran yang masih terjadi, seperti penggunaan masker yang menutup wajah oleh jemaah perempuan dan penggunaan celana dalam, celana pendek, atau kaos kaki oleh jemaah laki-laki. Ia menjelaskan larangan ihram yang harus dipatuhi, seperti larangan mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki dan larangan menutup wajah serta telapak tangan bagi perempuan. Hamid juga memberikan saran agar para jemaah menggunakan alas kaki terbuka, seperti sandal yang tidak menutup mata kaki.
Meskipun masih berada di Jeddah, jemaah masih diperbolehkan untuk mengulang niat ihram jika terjadi pelanggaran guna menghindari kewajiban membayar dam. Namun, saat sudah masuk Makkah, jemaah harus membayar dam sebagai konsekuensi pelanggaran ihram tersebut. Hamid juga mengimbau agar para jemaah memahami niat ihram sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi jemaah sehat dan tanpa kendala, cukup dengan niat: “Labbaika Allahumma umratan.” Namun, bagi jemaah lansia atau berisiko tinggi, disarankan untuk memakai niat isytirath.
Niat isytirath memberi kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat menyelesaikan umrahnya karena kendala. Dengan isytirath, jemaah tidak perlu membayar dam jika tidak dapat menyelesaikan umrah. PPIH berharap agar seluruh jemaah dapat lebih disiplin dan memahami aturan ihram untuk menjalankan ibadahnya secara sah, tertib, dan sesuai dengan syariat.