Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bergerak cepat dalam menanggapi laporan warga terkait pasangan yang diduga mesum di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Selasa, 20 Mei 2025. Tim Satpol PP tiba di lokasi menggunakan mobil patroli dan Mitsubishi Strada Triton sekitar pukul 12.00 WIB.
Pasangan yang diduga sedang asyik melakukan aktivitas mesum langsung diamankan oleh tim Satpol PP. Meskipun sempat terjadi perlawanan dan penolakan dari pasangan tersebut, Satpol PP tetap melaksanakan tugasnya untuk membawa mereka ke kantor untuk proses lebih lanjut. Seorang warga sekitar jalan Ahmad Yani yang tidak ingin namanya dipublikasikan oleh wartawan menyatakan rasa terima kasihnya kepada Satpol PP Kabupaten Kampar atas respons cepat mereka terhadap laporan dari masyarakat.
Kejadian ini menunjukkan kesigapan Satpol PP dalam menindak tegas tindakan yang melanggar norma-norma sosial. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat dalam melaporkan perilaku yang melanggar aturan, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dapat terjaga. Aksi cepat Satpol PP Kampar dalam menanggapi laporan warga merupakan contoh nyata dari penegakan hukum yang efektif dalam memberantas perilaku negatif di masyarakat.