Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPerubahan Status STAIN...

Perubahan Status STAIN Menjadi IAIN di Bengkalis

Setelah melalui proses yang panjang dan perjuangan yang tidak mudah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis akhirnya resmi beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis. Menteri Agama RI telah menandatangani Peraturan Presiden yang menandai penyerahan status baru ini kepada Ketua STAIN Bengkalis di Jakarta. Dengan sahnya peralihan status tersebut, Ketua STAIN Bengkalis, Dr. H Abu Anwar MA, menyatakan kebahagiannya melalui pesan singkat WhatsApp. Perpres Nomor 62 tahun 2025 tentang IAIN Datuk Laksemana Bengkalis menetapkan perguruan tinggi ini sebagai lembaga di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab kepada menteri terkait. Abu Anwar menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan langkah penting bagi institusi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis, menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang mendapat status baru. Dengan status baru sebagai IAIN, diharapkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang keagamaan dapat ditingkatkan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Perubahan status ini juga membawa harapan baru bagi mahasiswa dan dosen di IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, memberikan kesempatan lebih luas untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi pendidikan tinggi keagamaan di Bengkalis dan sekitarnya, perubahan ini merupakan hasil dari perjuangan yang panjang dan upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita