Thursday, June 19, 2025

Prabowo’s Book on Military...

Selama kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Rusia, pertukaran budaya yang signifikan...

Panggung Dahsyatnya Weekend: Kangen...

Pada akhir pekan ini, Kota Karawang akan bergoyang dalam guncangan energi positif yang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa...

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia...

Prestasi Presiden Prabowo: Diterima...

Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Rusia dimulai dengan kedatangannya di Bandara...
HomeBeritaKejari Kampar Tetapkan...

Kejari Kampar Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dana KUR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dugaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021-2023. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan kepada wartawan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Pandiangan, penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status inisial AH sebagai Pimpinan Cabang Bank BUMN KCP Bangkinang, inisial UB sebagai penyedia pemasaran Bank BUMN KCP Bangkinang, serta tiga orang analis kredit standar Bank BUMN KCP Bangkinang dengan inisial APMD, SA, dan FP. Ekspos hasil penyidikan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 menyimpulkan kerugian keuangan negara sekitar 60 Miliar akibat dugaan penyelewengan penyaluran KUR.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, tersangka AH, UB, APMD, SA, dan FP akan ditahan selama 20 hari ke depan. Modus operandi para tersangka adalah menyetujui pengajuan KUR Mikro tanpa mengikuti Standar Prosedur Operasional. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi korupsi tersebut.

Source link

Semua Berita

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan...

Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79: Polres Inhu Peduli Kesehatan

Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan bakti kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Polri ke-79 tahun 2025. Kegiatan ini berupa donor darah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan pada Senin pagi, 16 Juni 2025, di Gedung Sejuta Sungkai,...

Kategori Berita