Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar minimal dalam pendidikan dasar. Menko PMK segera mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi keputusan tersebut secara tepat dan presisi. Pratikno menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara bertanggung jawab untuk memastikan akses yang adil dan inklusif terhadap pendidikan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keputusan ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan mengatasi hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga kurang mampu yang anaknya bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pratikno menekankan pentingnya pemerintah merespons keputusan ini dengan serius, terutama dalam regulasi dan pembiayaan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyusun strategi implementasi yang tepat.
Strategi implementasi ini akan mencakup penyesuaian regulasi, skema pembiayaan yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola, evaluasi, dan penyesuaian anggaran. Hal ini bertujuan agar pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan dapat menjangkau semua anak, termasuk yang berada di luar sistem formal dan anak tidak sekolah. Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap jutaan anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan. Melalui keputusan MK, diharapkan memberikan dampak positif dalam menyediakan akses pendidikan dasar yang merata bagi semua anak Indonesia, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.