Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis menyelenggarakan Deklarasi Komitmen Bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kriston Napitupulu, didukung oleh jajaran pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan warga binaan. Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen semua pihak dalam menjaga kebersihan dan keamanan Lapas. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai wujud keseriusan mereka dalam memberantas narkoba dan telepon ilegal di lingkungan Lapas. Setelah penandatanganan komitmen bersama, dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia seperti telepon genggam, charger, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya yang ditemukan selama razia rutin. Proses pemusnahan dilakukan di lapangan Lapas dengan disaksikan oleh semua pihak terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua petugas dan warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas serta menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam upaya pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lembaga pemasyarakatan tersebut.