Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden. Menurut Jokowi, proses pemakzulan harus mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemakzulan bukan hal yang dapat dianggap enteng, dan hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan-alasan serius sesuai konstitusi, seperti korupsi. Jokowi juga mengamati secara santai berbagai surat atau wacana politik yang muncul terkait isu tersebut, menganggapnya sebagai dinamika demokrasi yang wajar terjadi dalam negara besar seperti Indonesia.
Menurut Presiden, Indonesia memiliki sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang melakukan pemilihan secara terpisah. Sistem ini harus diikuti sesuai prosedur ketatanegaraan yang berlaku. Meskipun isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden terus berkembang, hingga saat ini belum ada proses resmi yang berjalan sesuai prosedur konstitusional yang dapat mengarah pada pemakzulan. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan dinamika demokrasi yang khas, dan proses apapun harus diikuti sesuai mekanisme yang berlaku.