Thursday, June 12, 2025

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi...

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada...

Ungkap Misteri Tersembunyi di...

Indonesia memiliki banyak cerita lokal yang tersembunyi dan kepercayaan masyarakat yang masih tersebar...

Prabowo’s Record-Breaking School Budget...

Pada saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI),...

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh...

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan...
HomeBeritaSyarat Desakan Pemakzulan...

Syarat Desakan Pemakzulan Gibran: Ungkapan Jokowi

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden. Menurut Jokowi, proses pemakzulan harus mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemakzulan bukan hal yang dapat dianggap enteng, dan hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan-alasan serius sesuai konstitusi, seperti korupsi. Jokowi juga mengamati secara santai berbagai surat atau wacana politik yang muncul terkait isu tersebut, menganggapnya sebagai dinamika demokrasi yang wajar terjadi dalam negara besar seperti Indonesia.

Menurut Presiden, Indonesia memiliki sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang melakukan pemilihan secara terpisah. Sistem ini harus diikuti sesuai prosedur ketatanegaraan yang berlaku. Meskipun isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden terus berkembang, hingga saat ini belum ada proses resmi yang berjalan sesuai prosedur konstitusional yang dapat mengarah pada pemakzulan. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan dinamika demokrasi yang khas, dan proses apapun harus diikuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Gulamo dan Kelok: Eksplorasi Lanjut Bersama

Sumur Migas Non Konvensional (MNK) Gulamo dan Kelok, setelah discovery, kini berada pada tahapan pembuktian konsep (appraisal). Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama pihak terkait tengah menyiapkan kelayakan eksplorasi tahap lanjut untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai potensi reservoir....

Penangkapan Pelaku Narkoba oleh Polsek Batang Cenaku: Kerjasama Unit Reskrim dan Unit Intel Terbukti Efektif

Kerjasama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku berhasil menorehkan prestasi gemilang. Pada Senin malam, 9 Juni 2025, pukul 22.45 WIB, aparat gabungan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kecamatan Batang...

Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar Saat Cekcok

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 46 tahun di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan setelah ditikam oleh adik iparnya sendiri, yang memiliki inisial DA (24) dan DE (19). Insiden tragis ini terjadi setelah keduanya bertengkar dengan kakak...

Kategori Berita