Thursday, June 19, 2025

Prabowo Putin Cooperation: Agriculture...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk...

Prabowo Dapat Permintaan Membeli...

Ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginap di sebuah hotel di St. Petersburg...

Prabowo Beli Lego untuk...

Pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Rusia, momen yang penuh...

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan...

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat...
HomeBeritaDampak Impor Gula...

Dampak Impor Gula Tom Lembong: Pendapatan Petani Tebu Menurun

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong. Soemitro menyebutkan bahwa pendapatan petani tebu berkurang saat Tom Lembong melakukan impor gula kristal mentah.

Soemitro dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Juni 2025. Jaksa mulai menanyakan mengenai dampak impor gula kristal terhadap para petani. Soemitro menjelaskan bahwa importasi gula kristal mentah harus diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat agar tidak merugikan para petani.

Saksi juga menyoroti bahwa jika bahan baku untuk gula cukup untuk satu tahun, hal itu tidak menjamin ketersediaan bahan baku pada tahun-tahun berikutnya. Soemitro juga menjelaskan bahwa isu impor gula berdampak pada harga tebu, di mana harga tebu akan turun ketika terjadi impor. Selain itu, Soemitro menyebutkan bahwa kebijakan impor gula dapat merugikan pendapatan petani.

Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Dakwaan terhadap Tom Lembong dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejagung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025. Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

Semua Berita

Keadilan Demi Kesejahteraan: Bukan Sekadar Uang!

Putusan tegas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau mendapat apresiasi luas, termasuk dari para korban langsung. Salah satunya datang dari Husnita, seorang...

Aklamasi Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil ke Progresi Inklusif

H. Fauzan Amrullah, SE., M.Si resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam Konferensi PGRI yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Riau. Pengukuhan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II PGRI Provinsi Riau,...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan...

Kategori Berita