Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) telah lengkap atau P21. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa penyidikan telah selesai dan berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelimpahan berkas perkara ini direncanakan dilakukan pada Selasa, 10 Juni. Keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh korban berinisial FH, yang tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS, dan setelah penyelidikan lebih lanjut, tersangka Priguna ditahan pada 23 Maret 2025. Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada awal Maret 2025 di RSHS Bandung. Setelah peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi, tersangka diamankan dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.