Kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) disita oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Tempat simpan minyak milik Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) juga disita sebagai bagian dari investigasi tersebut. Penyidik Kejaksaan Agung menyita dua bidang tanah dengan berbagai fasilitas seperti tangki minyak dan dermaga yang digunakan untuk aktifitas bongkar muat minyak. Hal ini terkait dengan proses penanganan perkara terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Saat ini, ada sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pejabat Pertamina Patra Niaga, dan beberapa direktur perusahaan terkait. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan lebih lanjut dalam tindak korupsi tersebut.