Saturday, June 14, 2025

PJ Desa Pematang Jaya...

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Dusun Bukit Selasih Sugito diadakan dengan khidmat di...

Presiden Membuat Gebrakan dengan...

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat melalui Program Cek Kesehatan Gratis...

Wanita Kena Kanker Pankreas...

Seorang wanita asal Inggris, Kanisha Collins, mengalami kanker pankreas stadium 4 yang telah...

Sea Wall Pantai Utara...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa proyek Giant Sea Wall Pantura tidak lagi...
HomeBeritaGubernur Agustiar Sabran...

Gubernur Agustiar Sabran Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah, Ancaman Sanksi

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyerukan kepada sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Kalteng untuk tidak menahan ijazah siswa. Tindakan ini diambil karena tidak ada alasan yang sah untuk menahan ijazah, terutama terkait dengan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah. Gubernur Sabran menegaskan bahwa sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya kepala sekolah dan pihak terkait untuk mematuhi perintah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, juga siap untuk menjalankan perintah Gubernur Sabran dengan tegas dan bertindak terhadap sekolah yang masih menahan ijazah. Menurut Prabowo, ijazah merupakan kunci untuk membuka peluang kesuksesan bagi generasi muda di Kalteng, dan tidak boleh ada siswa yang terhambat karena ijazahnya ditahan. Beberapa kasus telah ditemukan di mana ijazah siswa ditahan selama bertahun-tahun oleh sekolah, baik karena masalah pembayaran maupun ketidaklengkapan administrasi.

Dalam situasi seperti ini, sekolah diharapkan lebih proaktif dalam menghubungi siswa yang terkait agar segera mengambil ijazah mereka. Gubernur Sabran menekankan bahwa kesalahan menahan ijazah dapat menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan mematuhi aturan dan memastikan bahwa ijazah diserahkan kepada siswa tanpa ada penahanan yang tidak sah.

Source link

Semua Berita

PJ Desa Pematang Jaya Lantik Kepala Dusun Bukit Selasih Serta Berikan Honorarium RT & RW

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Dusun Bukit Selasih Sugito diadakan dengan khidmat di gedung pertemuan Desa Pematang Jaya, Rengat Barat. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pematang Jaya nomor 15 tahun 2025. PJ Kades Pematang Jaya,...

Dorong Swasembada Pangan: Pemuda Tani Riau Gandeng PT Pupuk Indonesia

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Provinsi Riau telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Riau-Kepri dalam rangka mendukung program ketahanan dan swasembada pangan yang berkelanjutan. Pertemuan perdana untuk membangun sinergi ini digelar pada Rabu,...

Program DEB PHR, Solusi Kemandirian Energi dan Ekonomi Masyarakat

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya mendukung kemandirian energi masyarakat di wilayah operasi Zona Rokan melalui Program Desa Energi Berdikari (DEB) yang berbasis biogas. Kolaborasi antara PHR dan Yayasan Rumah Energi (YRE) telah memungkinkan pengembangan 20 reaktor biogas...

Kategori Berita