Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeBeritaGubernur Agustiar Sabran...

Gubernur Agustiar Sabran Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah, Ancaman Sanksi

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyerukan kepada sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Kalteng untuk tidak menahan ijazah siswa. Tindakan ini diambil karena tidak ada alasan yang sah untuk menahan ijazah, terutama terkait dengan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah. Gubernur Sabran menegaskan bahwa sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya kepala sekolah dan pihak terkait untuk mematuhi perintah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, juga siap untuk menjalankan perintah Gubernur Sabran dengan tegas dan bertindak terhadap sekolah yang masih menahan ijazah. Menurut Prabowo, ijazah merupakan kunci untuk membuka peluang kesuksesan bagi generasi muda di Kalteng, dan tidak boleh ada siswa yang terhambat karena ijazahnya ditahan. Beberapa kasus telah ditemukan di mana ijazah siswa ditahan selama bertahun-tahun oleh sekolah, baik karena masalah pembayaran maupun ketidaklengkapan administrasi.

Dalam situasi seperti ini, sekolah diharapkan lebih proaktif dalam menghubungi siswa yang terkait agar segera mengambil ijazah mereka. Gubernur Sabran menekankan bahwa kesalahan menahan ijazah dapat menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan mematuhi aturan dan memastikan bahwa ijazah diserahkan kepada siswa tanpa ada penahanan yang tidak sah.

Source link

Semua Berita

Polsek Pelangiran Dukung Swasembada Pangan 2026 dengan Tanam Jagung 1 Hektare

Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil Polsek Pelangiran Tanam Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Polsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa,...

Pemerintah Perlu Reformasi, Masyarakat Siap Beraksi

Kritik Tajam GMNI Indragiri Hilir terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Indragiri Hilir mengeluarkan kritik pedas terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan. Kritik tersebut menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi masyarakat, seperti...

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi dan Pemulihan Ekosistem

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Kategori Berita