Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyerukan kepada sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Kalteng untuk tidak menahan ijazah siswa. Tindakan ini diambil karena tidak ada alasan yang sah untuk menahan ijazah, terutama terkait dengan ketidakmampuan membayar kewajiban sekolah. Gubernur Sabran menegaskan bahwa sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya kepala sekolah dan pihak terkait untuk mematuhi perintah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, juga siap untuk menjalankan perintah Gubernur Sabran dengan tegas dan bertindak terhadap sekolah yang masih menahan ijazah. Menurut Prabowo, ijazah merupakan kunci untuk membuka peluang kesuksesan bagi generasi muda di Kalteng, dan tidak boleh ada siswa yang terhambat karena ijazahnya ditahan. Beberapa kasus telah ditemukan di mana ijazah siswa ditahan selama bertahun-tahun oleh sekolah, baik karena masalah pembayaran maupun ketidaklengkapan administrasi.
Dalam situasi seperti ini, sekolah diharapkan lebih proaktif dalam menghubungi siswa yang terkait agar segera mengambil ijazah mereka. Gubernur Sabran menekankan bahwa kesalahan menahan ijazah dapat menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan mematuhi aturan dan memastikan bahwa ijazah diserahkan kepada siswa tanpa ada penahanan yang tidak sah.