Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah merencanakan integrasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah penataan kelembagaan yang lebih profesional dan efisien. Lis Darmansyah menjelaskan bahwa beberapa dinas sudah banyak fungsi pengawasan dan kewenangannya yang diambil alih oleh pemerintah provinsi. Upaya penggabungan OPD dilakukan untuk mengevaluasi efektivitasnya di tingkat kota, seperti contohnya Dinas Tenaga Kerja.
Lis menekankan bahwa penggabungan OPD tidak dilakukan sembarangan dan harus melalui kajian yang matang serta pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota. Tujuan dari integrasi bukan semata-mata efisiensi anggaran, melainkan untuk mengoptimalkan fungsi dinas agar lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh penggabungan adalah Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat yang saat ini masih terpisah.
Meskipun terdapat potensi untuk menggabungkan empat OPD, namun keputusan final masih akan dilakukan setelah kajian dan diskusi lebih lanjut. Diharapkan integrasi OPD ini dapat mendukung pembangunan dan program-program yang lebih menyentuh masyarakat secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat membuat kelembagaan pemerintahan menjadi lebih efisien dan fungsional demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.