Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Amd Junaidi, Sekretaris Daerah, dan jajaran terkait, mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah, dengan Kabupaten Inhil menjadi salah satu daerah yang proaktif dalam menjalin kerja sama preventif untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sejak dini.
Bupati Herman mengungkapkan bahwa Kabupaten Inhil, bersama DPRD, telah merumuskan strategi antikorupsi secara terstruktur. Kehadiran anggota DPRD di setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam tahap perencanaan akan memastikan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan mereka. Selain itu, dalam tahap penganggaran, Pemkab Inhil mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, termasuk dalam pengelolaan hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar sesuai dengan ketentuan.
Pemkab Inhil juga memperketat pengawasan melalui pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sebelum pencairan dana kegiatan fisik mencapai 100 persen, APIP diturunkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Herman juga mencatat bahwa Pemkab Inhil menghadapi defisit anggaran dalam dua tahun terakhir, berharap kolaborasi dengan KPK dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.