Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, memimpin Rapat Paripurna ke-10 tahun 2025 di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Amd Junaidi, Wakil Ketua II Asmadi, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta Sekretaris DPRD Indra Yevi Rais. Tantawi Jauhari, Penjabat Sekda Inhil, juga turut hadir mewakili Bupati Inhil H. Herman. Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD Inhil terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun 2024.
Selain itu, Tantawi Jauhari juga menyampaikan pidato penjelasan mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Tantawi menegaskan bahwa pihaknya menghargai rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan daerah, serta mencerminkan sinergi antarlembaga. Keseluruhan kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kolaborasi antara semua pihak yang hadir.