Thursday, January 22, 2026

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai...

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi...

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang...
HomeBeritaDiduga Oknum Penguasa...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan kekecewaannya terhadap kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Dia menyayangkan fakta bahwa rokok ilegal dijual secara terang-terangan di wilayah tersebut, melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kijang diduga dikuasai oleh seorang bandar yang berinisial Ah. Bandar tersebut diduga menjadi dalang utama distribusi rokok tanpa cukai di wilayah tersebut. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi Humas DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), yang menilai dampak negatif terhadap generasi muda sangat mengkhawatirkan.

Humas AKPERSI, Ruddi, menyoroti fakta bahwa harga rokok ilegal yang murah memudahkan anak-anak sekolah untuk mendapatkannya, yang dianggap sebagai ancaman bagi masa depan generasi muda. Dia menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan distribusi rokok ilegal di Kabupaten Bintan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan integritas penegakan hukum. Masyarakat berharap agar aparat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bantan Timur

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk memastikan pembangunan Desa berjalan inklusif, terutama di sektor pendidikan anak usia dini dan pemberdayaan perempuan dari Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kunjungan dimulai di Satuan PAUD...

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai Cerminan Tahap Demokrasi

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan inisial IH (38) di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Penangkapan tersebut dianggap penting dalam menciptakan efek jera dan mengembalikan rasa aman...

Kategori Berita