Wednesday, July 16, 2025

Hadiah di PIK 2:...

PIK 2 semakin lengkap dan menarik dengan kehadiran wahana terbaru Flying Cinema Game...

Tarif AS untuk RI...

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan...

Nanti di Pengadilan: Ijazah...

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik...

U.S. Tariffs on Indonesia...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika...
HomeBeritaDiduga Oknum Penguasa...

Diduga Oknum Penguasa Rokok Ilegal di Kijang: Fakta dan Kontroversi

Peredaran rokok ilegal di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menimbulkan keprihatinan. Dilaporkan bahwa aktivitas ilegal ini terjadi secara terbuka tanpa penindakan yang tegas dari pihak berwenang. Seorang warga setempat yang diwawancarai oleh media Nusaperdana mengekspresikan kekecewaannya terhadap kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Dia menyayangkan fakta bahwa rokok ilegal dijual secara terang-terangan di wilayah tersebut, melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kijang diduga dikuasai oleh seorang bandar yang berinisial Ah. Bandar tersebut diduga menjadi dalang utama distribusi rokok tanpa cukai di wilayah tersebut. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi Humas DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), yang menilai dampak negatif terhadap generasi muda sangat mengkhawatirkan.

Humas AKPERSI, Ruddi, menyoroti fakta bahwa harga rokok ilegal yang murah memudahkan anak-anak sekolah untuk mendapatkannya, yang dianggap sebagai ancaman bagi masa depan generasi muda. Dia menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan distribusi rokok ilegal di Kabupaten Bintan dan menegakkan hukum yang berlaku.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan integritas penegakan hukum. Masyarakat berharap agar aparat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Nanti di Pengadilan: Ijazah Asli Akan Saya Tunjukkan

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik terkait tuduhan ijazah palsu serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan tenang, Jokowi menegaskan bahwa dua isu tersebut bukan sekadar opini liar, melainkan bagian...

AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar

Suasana haru dan bahagia terjadi saat upacara Farewell and Welcome Parade di lapangan upacara Polres Kampar pada Rabu (16/7/2025). Upacara tersebut menandai pergantian Kapolres Kampar dari AKBP Boby Putra Ramadhan, S., yang secara resmi menjabat sebagai Kapolres baru menggantikan...

Prabowo Will Attend UN General Assembly in New York

Indonesia's President, Prabowo Subianto, is set to participate in the United Nations General Assembly (UNGA) in New York, United States, in September 2025. This decision highlights Indonesia's increasing involvement in global diplomacy, as confirmed by Hasan Nasbi, Head of...

Kategori Berita