Bupati Siak Afni secara langsung membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), usulan Pembangunan tahun 2026, dan Rembuk Stunting di tingkat Kecamatan Kandis tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Afni menyampaikan komitmennya untuk membangun jalan di setiap Kecamatan meskipun dalam kondisi anggaran yang sedang mengalami efisiensi. Setiap Kecamatan diharapkan akan mendapatkan alokasi pembangunan jalan sepanjang 1 Km sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang adil.
Afni menekankan pentingnya perasaan merata bagi setiap Kecamatan, terlebih dalam situasi keuangan yang sulit saat ini. Di samping pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Siak juga merencanakan pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap Kecamatan sebagai destinasi wisata dan peluang usaha bagi UMKM setempat. Afni telah meninjau beberapa lokasi potensial untuk pembuatan RTH di beberapa Kecamatan, termasuk Kandis.
Dalam konteks usulan Pembangunan untuk tahun 2026, Bupati Afni meminta agar para Camat dan Penghulu mengajukan usulan yang sejalan dengan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Afni menegaskan bahwa ke depannya pihaknya akan memanfaatkan fasilitas yang ada tanpa membangun gedung-gedung baru yang mewah. Di sisi lain, Camat Kandis, Said Irwan, menyebutkan bahwa terdapat 596 usulan pembangunan untuk tahun 2026 namun setelah proses pemilihan hanya 133 usulan yang terpilih sebagai prioritas, termasuk diantaranya pembangunan jalan dan pengembangan UMKM.