Home Berita Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar: Kasus Terbaru

Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar: Kasus Terbaru

Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan 3 unit handphone di sebuah kos-kosan di jalan A. Rahman Saleh, Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 04.20 WIB. Pelaku, yang berinisial Ujang (43 tahun) dan beralamat di Jalan M. Yamin, Kota Bangkinang, berhasil ditangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota. Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan dilakukan.

Kejadian bermula ketika korban bangun dan menyadari bahwa handphone yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur dalam keadaan di charger telah hilang. Korban keluar kamar untuk mencari handphone tersebut dan bertemu dengan dua temannya, Frans dan Aziz, yang juga kehilangan handphone mereka. Mereka menemukan bekas congkelan benda tajam pada pintu jendela kamar. Akibat kejadian tersebut, korban dan temannya masing-masing mengalami kerugian mencapai Rp 8.200.000.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Kampar berhasil menemukan informasi bahwa pelaku berada di Jalan A. Rahman Saleh, Kota Bangkinang. Pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan. Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa 3 unit handphone langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk dipertanggungjawabkan. Kasus ini telah ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version