Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeBeritaPolda Kepri Berhasil...

Polda Kepri Berhasil Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Mafia Tanah

Pada Kamis (3/7/2025) Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang menggelar Konferensi Pers mengenai Kasus Mafia Tanah di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini merupakan upaya Polda Kepri untuk memberantas praktik tindak pidana pertanahan yang merugikan masyarakat. Dalam konferensi pers tersebut, hadir Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Bpk. Rizki Faisal, S.E., M.M., dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kapolda Kepri mengapresiasi keberhasilan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus mafia tanah yang telah berlangsung selama dua tahun. Kasus ini melibatkan pemalsuan sertifikat tanah, dokumen palsu, dan penipuan yang merugikan ratusan korban di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik mafia tanah dan akan menindak tegas pelakunya.

Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus yang sangat terorganisir, seperti berpura-pura menjadi pejabat kementerian, mencetak sertifikat tidak sah, dan membuat situs web tiruan untuk menipu korban. Dijelaskan pula bahwa sejumlah dokumen palsu berhasil diamankan, termasuk sertifikat tanah, peta lokasi, faktur, dan dokumen lainnya.

Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kepri turut memberikan keterangan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polda Kepri dan Kejati Kepri untuk memberantas praktik mafia tanah. Masyarakat diimbau untuk memeriksa keaslian dokumen tanah ke kantor pertanahan terdekat dan memastikan semua proses transparan. Kapolda Kepri menegaskan bahwa mafia tanah tidak akan diberi ruang di wilayah hukumnya dan proses hukum akan dijalankan untuk korban yang telah menjadi korban.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapis, sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Kapolda Kepri menutup acara dengan penegasan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap praktik mafia tanah dan proses hukum akan berjalan hingga penuntasan.

Source link

Semua Berita

Kajari Rohul Terima Kunjungan Ketua KPU Rohul: Sinergi Lembaga

Artikel Terbaru Kajari Rokan Hulu Terima Kunjungan Silaturahmi dari Ketua KPU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., mendapatkan kunjungan silaturahmi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, beserta jajaran di Ruang...

Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji di Bandara Tuanku Tambusai

Kepulangan 190 Jamaah Haji dari Tanah Suci Disambut Penuh Kehangatan di Rokan Hulu Pulang dari Tanah Suci setelah menunaikan ibadah haji selama sebulan, 190 Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 disambut meriah. Kedatangan mereka di Bandara Tuanku Tambusai...

Wujud Kepedulian Polri: IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian

Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani di Desa Baung Rejo Jaya Pada Selasa (16/6/2026) lalu, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. beserta personel Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani di Desa Baung...

Kategori Berita