Wednesday, July 16, 2025

Hadiah di PIK 2:...

PIK 2 semakin lengkap dan menarik dengan kehadiran wahana terbaru Flying Cinema Game...

Tarif AS untuk RI...

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan...

Nanti di Pengadilan: Ijazah...

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik...

U.S. Tariffs on Indonesia...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika...
HomeBeritaPolda Kepri Berhasil...

Polda Kepri Berhasil Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Mafia Tanah

Pada Kamis (3/7/2025) Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang menggelar Konferensi Pers mengenai Kasus Mafia Tanah di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini merupakan upaya Polda Kepri untuk memberantas praktik tindak pidana pertanahan yang merugikan masyarakat. Dalam konferensi pers tersebut, hadir Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Bpk. Rizki Faisal, S.E., M.M., dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kapolda Kepri mengapresiasi keberhasilan jajaran Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus mafia tanah yang telah berlangsung selama dua tahun. Kasus ini melibatkan pemalsuan sertifikat tanah, dokumen palsu, dan penipuan yang merugikan ratusan korban di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik mafia tanah dan akan menindak tegas pelakunya.

Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus yang sangat terorganisir, seperti berpura-pura menjadi pejabat kementerian, mencetak sertifikat tidak sah, dan membuat situs web tiruan untuk menipu korban. Dijelaskan pula bahwa sejumlah dokumen palsu berhasil diamankan, termasuk sertifikat tanah, peta lokasi, faktur, dan dokumen lainnya.

Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kepri turut memberikan keterangan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polda Kepri dan Kejati Kepri untuk memberantas praktik mafia tanah. Masyarakat diimbau untuk memeriksa keaslian dokumen tanah ke kantor pertanahan terdekat dan memastikan semua proses transparan. Kapolda Kepri menegaskan bahwa mafia tanah tidak akan diberi ruang di wilayah hukumnya dan proses hukum akan dijalankan untuk korban yang telah menjadi korban.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapis, sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Kapolda Kepri menutup acara dengan penegasan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap praktik mafia tanah dan proses hukum akan berjalan hingga penuntasan.

Source link

Semua Berita

Nanti di Pengadilan: Ijazah Asli Akan Saya Tunjukkan

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik terkait tuduhan ijazah palsu serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan tenang, Jokowi menegaskan bahwa dua isu tersebut bukan sekadar opini liar, melainkan bagian...

AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar

Suasana haru dan bahagia terjadi saat upacara Farewell and Welcome Parade di lapangan upacara Polres Kampar pada Rabu (16/7/2025). Upacara tersebut menandai pergantian Kapolres Kampar dari AKBP Boby Putra Ramadhan, S., yang secara resmi menjabat sebagai Kapolres baru menggantikan...

Prabowo Will Attend UN General Assembly in New York

Indonesia's President, Prabowo Subianto, is set to participate in the United Nations General Assembly (UNGA) in New York, United States, in September 2025. This decision highlights Indonesia's increasing involvement in global diplomacy, as confirmed by Hasan Nasbi, Head of...

Kategori Berita