Home Berita Harun Masiku Buron, Kuasa Hukum Sebut KPK Gagal Tersangka Hasto

Harun Masiku Buron, Kuasa Hukum Sebut KPK Gagal Tersangka Hasto

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Hal ini dipandang sebagai tindakan pihak KPK yang menjadikan Hasto sebagai tumbal atas kegagalan dalam menangkap Harun Masiku yang masih buron. Tim kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa klien mereka dijadikan tumbal atas kesalahan KPK dalam mencari Harun Masiku. Mereka menilai bahwa kesalahan tersebut berkaitan dengan pengungkapan informasi OTT kepada media lebih awal dan pernyataan pimpinan KPK mengenai penangkapan Harun Masiku. Namun, kesalahan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan kegagalan menangkap Harun Masiku. JPU telah menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto, atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hakim akan mengambil keputusan atas tuntutan ini untuk melanjutkan proses hukum terhadap Hasto.

Source link

Exit mobile version