Thursday, January 15, 2026

Pipa Gas PT TGI...

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun...

Pamer Cincin Kawin Rully...

Rully Anggi Akbar dengan tegas membantah rumor yang menyebut bahwa dia dan istrinya,...

Lima Orang Dilaporkan ke...

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang...

Makanan Rawan Mikroplastik yang...

Mikroplastik, sebagian besar dikenal hadir dalam makanan laut, namun penelitian menunjukkan bahwa mereka...
HomeBeritaHasto Bakal Bacakan...

Hasto Bakal Bacakan Jawaban Khusus di Sidang Duplik: Apa Isinya?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyiapkan jawaban khusus untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan dibacakan dalam sidang duplik. Hasto menyatakan bahwa dia telah mempersiapkan jawaban replik setelah mendengarkan replik dari JPU sebelumnya. Di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 Juli 2025, Hasto mengungkapkan bahwa jawaban tersebut berisi pengalamannya selama menjalani proses penahanan, yang akan dibacakan oleh tim hukumnya sebagai tanggapan terhadap replik Jaksa KPK.

Pada sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jaksa KPK meminta majelis hakim untuk menolak pleidoi dari Hasto dan menuntut hukuman 7 tahun penjara. Mereka menjelaskan bahwa Hasto bersama dengan beberapa orang lain telah melakukan perbuatan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan uang kepada pihak terkait. Jaksa juga menegaskan bahwa dalil nota pembelaan terdakwa harus ditolak dan perbuatan Hasto harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut.

Dengan demikian, Hasto Kristiyanto akan membacakan jawaban khususnya dalam sidang duplik sebagai respons terhadap tuntutan dan replik dari Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP tersebut.

Source link

Semua Berita

Pipa Gas PT TGI Meledak di Desa Batu Ampar: Polres Inhil Lakukan Pengamanan

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Kejadian dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ketika suara ledakan terdengar...

Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar Terkait Serobot Lahan Sawit

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang...

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Kategori Berita