Friday, March 6, 2026

Bazar Baju Layak Pakai...

Dharma Wanita Persatuan (DWP) MAN 1 Bengkalis telah sukses menggelar kegiatan bazar baju...

Insiden Hari Akad Nikah...

Drama "99 Nama Cinta" akan tayang hari ini pukul 18.30 WIB di RCTI...

Langkah Antisipasi Karhutla Pemda...

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional tahun 2026 Provinsi Riau...

Soleh Intai Peneror: Kobar...

Saksikan Layar Drama RCTI 'Banyak Jalan Menuju Surga' hari ini pukul 03.45 WIB...
HomeBeritaFatwa Haram Sound...

Fatwa Haram Sound Horeg oleh MUI Jatim: Mengganggu Ketertiban – SEO Terbaik

Pada tanggal 15 Juli 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengandung unsur maksiat. Fatwa ini tertuang dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan bahwa MUI Jawa Timur merumuskan enam poin penting terkait fatwa tersebut.

Pertama, MUI Jatim menilai bahwa penggunaan teknologi digital dalam kegiatan sosial dan budaya merupakan hal positif selama tidak melanggar hukum dan prinsip syariah. Kedua, setiap individu memiliki hak berekspresi asalkan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Ketiga, penggunaan sound horeg dengan volume yang mengganggu kesehatan atau merusak fasilitas umum hukumnya haram.

Selain itu, keempat adalah penggunaan sound horeg dengan volume yang wajar untuk kegiatan positif diperbolehkan, seperti resepsi pernikahan dan pengajian. Kelima, adu sound yang berpotensi merugikan pihak lain hukumnya haram dan harus mengganti kerugian yang ditimbulkan. Selengkapnya mengenai fatwa ini, MUI Jatim meminta agar pemerintah dan kepolisian turun tangan untuk menindaklanjuti fenomena sound horeg yang mengganggu ketertiban dan merusak lingkungan. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Miftahul Huda, fatwa saja tidak cukup, tetapi memerlukan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dari itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Bazar Baju Layak Pakai MAN 1 Bengkalis untuk Anak Yatim & Dhuafa

Dharma Wanita Persatuan (DWP) MAN 1 Bengkalis telah sukses menggelar kegiatan bazar baju layak pakai sebagai bentuk kepedulian selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan sosial ini diadakan di gedung belajar sementara MAN 1 Bengkalis dengan baju hasil sumbangan...

Langkah Antisipasi Karhutla Pemda Siak: Keamanan Lingkungan Terjaga

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional tahun 2026 Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI...

Как скачать приложение Мостбет на айфон для новичков

Как скачать приложение Мостбет на айфон для новичковСкачивание приложения Мостбет на айфон не требует особых навыков, и в этой статье мы расскажем, как это сделать шаг за шагом. Приложение предоставляет пользователям удобный доступ к ставкам на спорт и казино,...

Kategori Berita