Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaMantan Stafsus Menaker...

Mantan Stafsus Menaker Diperiksa KPK dalam Kasus Pemerasan RPTKA

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, telah memenuhi panggilan sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, hari itu, tiga orang saksi dipanggil dan dua di antaranya hadir dalam pemanggilan tersebut.

Maria Magdalena dan Nur Nadlifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing di lingkungan Kemenaker. Pemeriksaan masih berfokus pada praktik dugaan pemerasan yang terjadi selama kedua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan tersebut menjabat. KPK juga sebelumnya mengungkapkan identitas delapan tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemenaker, yang telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan tersebut.

Kasus pemerasan terkait pengurusan RPTKA ini diduga telah terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, dan dilanjutkan oleh Hanif Dhakiri pada 2014–2019, serta Ida Fauziyah pada 2019–2024. Praktik pemerasan ini merupakan hal yang serius dan KPK terus menginvestigasi kasus ini untuk membawa para pelaku korupsi ini ke pengadilan.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita