Thursday, January 15, 2026

Pipa Gas PT TGI...

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun...

Pamer Cincin Kawin Rully...

Rully Anggi Akbar dengan tegas membantah rumor yang menyebut bahwa dia dan istrinya,...

Lima Orang Dilaporkan ke...

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang...

Makanan Rawan Mikroplastik yang...

Mikroplastik, sebagian besar dikenal hadir dalam makanan laut, namun penelitian menunjukkan bahwa mereka...
HomeBeritaPengerjaan Proyek Pembangunan...

Pengerjaan Proyek Pembangunan Anggaran TH 2024 di LPPNRI Kampar Suarti Desa Pulau Terap

LPPNRI Kampar Menyurati Desa Pulau Terap Terkait Diduga Asal-Jadi Proyek Pembangunan
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, menyurat Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok terkait pengerjaan proyek pembangunan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 yang diduga asal-jadi. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Jumat, 18 Juli 2024. Menurut Panjaitan, pengerjaan proyek Drainase, Taman Desa, sawah, dan Gedung Perpustakaan Desa di Desa Pulau Terap dianggap asal-jadi. Sebagai contoh, pengerjaan proyek semenisasi dengan panjang 150 meter dan lebar 3 meter diduga tidak sesuai standar karena sudah terjadi keretakan pada bangunan.

Ia juga menyoroti pengerjaan bangunan Drainase sepanjang 85 meter yang diyakini tidak akan tahan lama karena kondisinya yang sudah terlihat mengkhawatirkan. Panjaitan menjelaskan lebih lanjut bahwa struktur bangunan tampak tidak kokoh dan tidak beres karena kurang perhatian pada detail-detail penting. Pembangunan pagar taman dan pagar sawah juga menjadi sorotan karena dinilai tidak selesai dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Salah satu Kadus di wilayah tersebut mengakui adanya sisa dana di SILPA, namun belum ada bukti yang nyata terkait penggunaannya.

Dengan adanya temuan tersebut, LPPNRI Kampar telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa Pulau Terap untuk melakukan klarifikasi terkait pengerjaan proyek yang diduga asal-jadi. Hal ini sebagai bentuk kekhawatiran terhadap keamanan dan kualitas bangunan yang mungkin berdampak buruk di kemudian hari. Tutup Panjaitan.

Source link

Semua Berita

Pipa Gas PT TGI Meledak di Desa Batu Ampar: Polres Inhil Lakukan Pengamanan

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Kejadian dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ketika suara ledakan terdengar...

Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar Terkait Serobot Lahan Sawit

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang...

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Kategori Berita