Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah memperluas penyelidikan terkait kasus sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Salah satu buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Lie Siu Luan (69), yang diduga sebagai otak dari jaringan ini. Tiga orang lainnya juga ikut ditetapkan sebagai buronan karena peran penting dalam sindikat tersebut, mulai dari merekrut hingga mengurus dokumen identitas bayi yang dijual ke Singapura. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, meminta partisipasi masyarakat dalam melacak para buronan, termasuk Lie Siu Luan yang merupakan penyandang dana dan pengendali operasional sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Interpol untuk memperluas pencarian internasional terhadap Lie Siu Luan dan mengeluarkan red notice. Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap 13 orang terkait sindikat ini, yang memiliki berbagai peran dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.(“_”Penulis: Cepi Kurnia”)

