Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPerpanjangan Penghentian Rekening...

Perpanjangan Penghentian Rekening Dormant, Nasabah BRK Syariah Harus Aktivasi

PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi terhadap rekening dormant. Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat keamanan sistem perbankan, menjaga integritas data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional terkait penertiban rekening tidak aktif. Rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki transaksi debet dalam jangka waktu tertentu dan secara otomatis menjadi tidak aktif sesuai dengan ketentuan perbankan.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberi kesempatan kepada nasabah untuk melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana keuangan, seperti pencucian uang yang menggunakan rekening tidak aktif. BRK Syariah memberlakukan pemblokiran sementara terhadap rekening yang tidak aktif dan tidak mendapat respons dari nasabah sebagai langkah preventif untuk pengamanan dana dan data nasabah.

Nasabah yang terkena dampak kebijakan ini diimbau untuk segera mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat guna melakukan aktivasi ulang. Proses aktivasi cukup sederhana, nasabah hanya perlu membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan sebagai tanda reaktivasi. BRK Syariah telah memberikan waktu yang cukup sejak Mei 2025 untuk proses aktivasi, dengan harapan perpanjangan kali ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nasabah.

Bank tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi akibat kebijakan ini. BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan serta kenyamanan setiap transaksi nasabah. Transformasi layanan ini merupakan bagian dari dukungan mereka terhadap inklusi keuangan nasional dan upaya mewujudkan sistem perbankan yang transparan dan akuntabel di zaman digital.

Source link

Semua Berita

RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM: Kompensasi Warga Dibatalkan

Di Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, PT Guntung Hasrat Makmur, LBH Sri Rakyat, dan perwakilan masyarakat. Mereka membahas status dan tindak lanjut pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT GHM...

Mengapa Negara Harus Terlibat dalam Peningkatan Tata Niaga Petani

Harga Kelapa di Inhil Terus Melemah, Akademisi UNISI Tekankan Pentingnya Kehadiran Negara Keberlangsungan harga kelapa yang terus mengalami penurunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh petani, namun juga masyarakat yang menggantungkan hidup pada...

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Kategori Berita