Thursday, January 15, 2026

Pipa Gas PT TGI...

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun...

Pamer Cincin Kawin Rully...

Rully Anggi Akbar dengan tegas membantah rumor yang menyebut bahwa dia dan istrinya,...

Lima Orang Dilaporkan ke...

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang...

Makanan Rawan Mikroplastik yang...

Mikroplastik, sebagian besar dikenal hadir dalam makanan laut, namun penelitian menunjukkan bahwa mereka...
HomeBeritaPerpanjangan Penghentian Rekening...

Perpanjangan Penghentian Rekening Dormant, Nasabah BRK Syariah Harus Aktivasi

PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi terhadap rekening dormant. Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat keamanan sistem perbankan, menjaga integritas data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional terkait penertiban rekening tidak aktif. Rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki transaksi debet dalam jangka waktu tertentu dan secara otomatis menjadi tidak aktif sesuai dengan ketentuan perbankan.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberi kesempatan kepada nasabah untuk melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana keuangan, seperti pencucian uang yang menggunakan rekening tidak aktif. BRK Syariah memberlakukan pemblokiran sementara terhadap rekening yang tidak aktif dan tidak mendapat respons dari nasabah sebagai langkah preventif untuk pengamanan dana dan data nasabah.

Nasabah yang terkena dampak kebijakan ini diimbau untuk segera mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat guna melakukan aktivasi ulang. Proses aktivasi cukup sederhana, nasabah hanya perlu membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan sebagai tanda reaktivasi. BRK Syariah telah memberikan waktu yang cukup sejak Mei 2025 untuk proses aktivasi, dengan harapan perpanjangan kali ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nasabah.

Bank tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi akibat kebijakan ini. BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keamanan serta kenyamanan setiap transaksi nasabah. Transformasi layanan ini merupakan bagian dari dukungan mereka terhadap inklusi keuangan nasional dan upaya mewujudkan sistem perbankan yang transparan dan akuntabel di zaman digital.

Source link

Semua Berita

Pipa Gas PT TGI Meledak di Desa Batu Ampar: Polres Inhil Lakukan Pengamanan

Telah terjadi kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Kejadian dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ketika suara ledakan terdengar...

Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar Terkait Serobot Lahan Sawit

Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang...

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Kategori Berita