Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Minggu (20/7/2025). Pelaku RA (30) warga Desa Pulau Sarak diamankan oleh korban Ridwan (38) dan masyarakat setempat. Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
Kejadian bermula saat korban baru tiba di Desa Pulau Sarak pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dan meninggalkan sepeda motornya di depan rumah saudaranya. Ketika kembali, korban melihat sepeda motornya telah hilang dan mencurigai pelaku RA setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah menjual sepeda motor korban ke Kabupaten Kuantan Singingi.
Korban dan pelaku kemudian menemukan kendaraan bermotor tersebut bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar. Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita 1 unit sepeda motor merk Supra X tanpa body dan nomor polisi warna hitam. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

