Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP, melakukan kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 di wilayah Kecamatan Mandau. Selama enam hari berturut-turut, mulai 8 hingga 13 Juli 2025, Septian mengunjungi sejumlah titik di berbagai kelurahan untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Reses tersebut dimulai di Jl. Dahlia 2, Kelurahan Balik Alam, dilanjutkan ke Kelurahan Gajah Sakti, dan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Talang Mandi dan Kelurahan Pematang Pudu. Aspirasi yang disampaikan masyarakat beragam, mulai dari keluhan tentang kondisi jalan lingkungan yang rusak hingga usulan pembangunan drainase dan program pemberdayaan untuk ibu rumah tangga.
Septian menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah. Beliau menyatakan bahwa suara rakyat akan diangkat ke forum resmi di DPRD agar bisa menjadi prioritas pemerintah daerah. Kegiatan reses ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena selain menjadi ajang silaturahmi, juga memperkuat hubungan emosional antara wakil rakyat dan konstituennya, serta menunjukkan komitmen DPRD Bengkalis dalam mengawal pembangunan yang pro-rakyat.

