Irwan Saputra, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Komisi I, menghadapi masalah serius setelah terlibat dalam kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang. Selama dua bulan terakhir, Irwan tidak pernah muncul di kantor dan bahkan tidak menjalin komunikasi dengan Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto. Ketika dikonfirmasi, Ristanto mengakui bahwa Irwan benar-benar absen selama dua bulan dan tidak berkomunikasi sama sekali.
Menurut Ristanto, Irwan telah dua bulan tidak muncul di kantor dan sudah dua kali dipanggil oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar terkait kasus dana KUR. Meskipun Irwan terlibat dalam kasus tersebut sebelum menjadi anggota DPRD Kampar, namun hal ini tetap menjadi sorotan karena statusnya sebagai anggota Komisi I. Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diterapkan atas ketidakhadiran Irwan, Ristanto menyatakan bahwa masalah tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kampar.
Ristanto juga menegaskan harapannya agar Irwan Saputra dapat bersikap kooperatif dalam merespons panggilan dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kampar akan memberikan penanganan dan sanksi yang tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semoga Irwan dapat menghadapi situasi ini dengan transparansi dan keterbukaan untuk kebaikan bersama.

