Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC PKDP Mandau merupakan upaya para pimpinan sidang yang terdiri dari sembilan orang untuk menjaga kesinambungan dan konsolidasi organisasi PKDP di tingkat cabang. Muscablub ini diadakan di Hotel Grand Zuri pada hari Minggu, 20 Juli 2025, dengan tujuan agar organisasi dapat tetap berjalan, hidup, dan mencapai tujuan yang telah disepakati. Ketua Panitia Muscablub DPC PKDP Mandau, Zumaidi, bersama Sekretaris Panitia Hj. Kamnovita SE, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan pelaksanaan Muscablub sebagai tidak sah. Mereka menjelaskan bahwa Muscablub ini merupakan langkah serius untuk mengatasi kekosongan kepengurusan di PKDP. Sidang Muscablub dipimpin oleh Emri SH dan dihadiri oleh anggota sidang lainnya seperti M Yamin SPd, H.Andriyanto, Maskur, Januar S.Ag, Syahrial Inggih, dan Hendriko. Muscablub ini dilakukan dengan legalitas dan prosedur yang berdasarkan AD/ART PKDP serta telah disuratkan kepada DPD PKDP Bengkalis dan ditembuskan kepada DPW serta DPP PKDP Pusat sebelum pelaksanaannya. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan organisasi tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, Muscablub juga mendapat dukungan penuh dari penasehat DPW, Lembaga Niniak Mamak, Bundo Kanduang, delapan IK, dan empat IK generasi muda PKDP.

