Presiden RI, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam pidatonya pada perayaan Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan pengepakan ulang beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, permainan curang ini melibatkan ratusan perusahaan yang secara jelas telah melanggar aturan. Prabowo menilai tindakan semacam itu sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat serta bertentangan dengan konstitusi. Kerugian sebesar itu, menurutnya, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan dasar masyarakat seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia. Sebagai langkah tindak lanjut, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan atas praktik curang yang terjadi. Menurutnya, langkah ini berdasarkan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pentingnya kontrol negara terhadap cabang produksi strategis seperti beras. Langkah tegas ini bukan semata atas kehendak pribadi, melainkan sebagai tindakan yang sesuai dengan amanat konstitusi.

