DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, hadir pula Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta sejumlah pejabat lainnya. Banggar DPRD Bengkalis memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Berkaitan dengan Ranperda LPP APBD TA 2024, Banggar memberikan masukan untuk meningkatkan koordinasi, pemantauan rekomendasi BPK, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Setelah pembahasan yang komprehensif, Banggar bersama Fraksi DPRD Bengkalis menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2024. Bupati Bengkalis juga menyoroti pentingnya memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran untuk program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

