Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPelaku Pengeroyokan Maut...

Pelaku Pengeroyokan Maut Diamankan Polsek Seberida

Suasana Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tiba-tiba menjadi mencekam saat pengeroyokan terjadi di Jalan Jendral Sudirman. Korban bernama Rohman tewas dalam kejadian tersebut. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si bersama Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH segera menindaklanjuti kejadian ini dengan cepat. Tim Polsek Seberida berhasil menangkap enam tersangka terkait pengeroyokan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan mengumpulkan bukti di TKP.

Salah satu bukti penting adalah sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditemukan di lokasi kejadian. Korban Rohman dan seorang pemuda bernama MPS ditemukan di Puskesmas Pangkalan Kasai, dimana Rohman akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat. MPS memberikan keterangan kepada polisi yang membuka tabir penyelidikan kasus ini. Enam tersangka berhasil ditangkap, termasuk seorang pelajar dan juga seorang yang masih di bawah umur.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Pelapor kasus ini adalah Suparman, seorang petani dari Desa Payarumbai. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian. Berbagai barang bukti juga telah diamankan, seperti balok kayu dan pakaian korban.

Kasus ini memberikan peringatan akan bahaya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok. Polres Inhu berharap masyarakat dapat mencegah konflik serupa dengan meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi antar warga. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak muda dalam masyarakat.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita