Suasana Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tiba-tiba menjadi mencekam saat pengeroyokan terjadi di Jalan Jendral Sudirman. Korban bernama Rohman tewas dalam kejadian tersebut. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si bersama Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH segera menindaklanjuti kejadian ini dengan cepat. Tim Polsek Seberida berhasil menangkap enam tersangka terkait pengeroyokan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan mengumpulkan bukti di TKP.
Salah satu bukti penting adalah sepeda motor Suzuki Satria FU putih yang ditemukan di lokasi kejadian. Korban Rohman dan seorang pemuda bernama MPS ditemukan di Puskesmas Pangkalan Kasai, dimana Rohman akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat. MPS memberikan keterangan kepada polisi yang membuka tabir penyelidikan kasus ini. Enam tersangka berhasil ditangkap, termasuk seorang pelajar dan juga seorang yang masih di bawah umur.
Para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Pelapor kasus ini adalah Suparman, seorang petani dari Desa Payarumbai. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian. Berbagai barang bukti juga telah diamankan, seperti balok kayu dan pakaian korban.
Kasus ini memberikan peringatan akan bahaya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok. Polres Inhu berharap masyarakat dapat mencegah konflik serupa dengan meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi antar warga. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak muda dalam masyarakat.

