Friday, February 13, 2026

Kafe My Love di...

Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian...

Dongkrak Pariwisata Sulteng: Rute...

Pada Rabu, 11 Februari 2026, rute charter penerbangan Palu - Guangzhou resmi dibuka,...

Daftar Pemain Indonesia di...

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi tantangan berat di Piala Asia U-17 2026 setelah...

Prestasi Teknologi Chery Super...

Chery TIGGO 8 CSH adalah model pertama yang dilengkapi dengan teknologi Chery Super...
HomeBeritaRingkasan Penangkapan Kancil...

Ringkasan Penangkapan Kancil Cs oleh Polsek Lirik

Unit Reskrim Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengamankan empat orang pria dan menemukan sisa sabu hasil penjualan yang disembunyikan di balik dinding rumah. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik. Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan menemukan target utama bernama Windra Saputra alias Kancil. Pada Sabtu (26/7/2025), petugas berhasil menemukan sabu seberat 1,88 gram yang disimpan di kotak plastik di balik dinding triplek rumah tempat Kancil menginap.

Kancil mengakui bahwa sabu tersebut merupakan sisa hasil penjualan bersama tiga rekannya, yaitu Rizky Dafa Ariza alias Dafa, Pinto Hardianto Gea alias Botak, dan Asiyu Wahyu alias Kukuruyuk. Ketiganya pun berhasil diamankan oleh polisi di Desa Redang Seko. Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti seperti sabu, kotak plastik, timbangan digital, handphone, sepeda motor, dan alat hisap. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Penangkapan Kancil Cs menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dalam memberantas narkotika. Polisi mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dianggap sebagai kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love di Tapung: Kontroversi Layanan dan Produk

Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut. Selain masalah perizinan, kafe ini juga dituduh menyediakan perempuan penghibur dan menjual minuman keras. Informasi yang beredar...

Penahanan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun: Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah menahan dua orang terkait dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Kepala Desa Tarai Bangun berinisial AN (36) dan mantan Sekretaris Desa EK (49) yang kini bekerja sebagai staf...

Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes: Jaringan Listrik Desa Sialang Panjang

Rencana penambahan jaringan listrik oleh PT PLN (Persero) di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST, telah memastikan realisasi proyek...

Kategori Berita