Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyebabnya adalah temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memulai proses investigasi dan pengecekan sampel MBG di laboratorium. BGN juga melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri insiden tersebut dan memonitor kondisi siswa terdampak. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak terkait dengan insiden tersebut dan menegaskan bahwa keamanan penerima manfaat merupakan prioritas utama. BGN juga sedang melakukan pembenahan dalam pengadaan dan distribusi MBG, termasuk peningkatan standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan. Mereka berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Seluruh pihak diharapkan untuk mendukung agar program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.

