Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeKriminalPanggilan untuk Copot...

Panggilan untuk Copot Jaksa dan Hakim dalam Kasus Hasto dan Tom Lembong

Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Namun, seiring dengan itu, muncul desakan agar Presiden segera mengevaluasi jaksa dan hakim yang dianggap telah menggunakan hukum sebagai alat politik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, merespon positif kebijakan Presiden yang dinilai sejalan dengan rasa keadilan masyarakat. Dia menyampaikan bahwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang sebelumnya divonis penjara oleh Pengadilan Negeri kini mendapat amnesti dan abolisi, sehingga keduanya seharusnya dibebaskan. Mahfud juga menyoroti bahwa pentingnya hukum tidak lagi dimanipulasi menjadi alat politik, dan memberikan harapan baru bahwa hukum ditegakkan dengan benar, bukan atas dasar kepentingan tertentu.
Analisis dari Institut for Public Policy Studies (IPPS), Nurseylla Indra, menyatakan bahwa langkah Presiden dalam membebaskan Hasto dan Tom memperkuat dugaan mengenai kriminalisasi hukum yang terjadi di masa lampau. Ia menekankan perlunya menjaga independensi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dari campur tangan politik atau kelompok tertentu. Nurseylla juga mengharapkan Presiden untuk segera mengusut dan mengevaluasi jaksa dan hakim yang diduga terlibat dalam politisasi kasus Hasto dan Tom, sebagai langkah penting untuk mencegah terulangnya kesalahan dalam penegakan hukum di masa depan. Masyarakat berharap bahwa evaluasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Ancaman Serius: Judi Daring Sasar Anak Muda

Judul: Ancaman Serius, Semua Pihak Harus Waspada Terhadap Judi Daring yang Sasar Anak Muda Judi daring menjadi ancaman serius yang kini tengah menyasar generasi muda di ruang digital. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 229 juta, kelompok ini menjadi rentan...

Kasus Mutilasi Mayat di Tangerang: Sepupu Korban Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang kini telah memasuki babak penyelesaian. Marcelino Rarun, sepupu korban Jefry Rarun, akhirnya divonis penjara seumur hidup setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menyatakan dia bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana....

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Cakung

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pengungkapan ini melibatkan seorang tersangka berinisial M.P. (22) yang diamankan petugas pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di Cakung Barat. Penangkapan...

Kategori Berita