Pemerintah Kabupaten Sragen telah melaporkan kasus konten tidak pantas terkait dengan video viral tindakan asusila pasangan remaja di lingkungan Rumah Dinas Bupati Sragen kepada pihak kepolisian. Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Pihak Pemkab Sragen menjunjung tinggi langkah-langkah penegakan hukum yang akan diambil oleh aparat berwenang terkait masalah ini. Video yang menampilkan aksi tidak senonoh tersebut diduga direkam oleh oknum di luar pagar Rumah Dinas Bupati Sragen. Catur mengecam keras tindakan yang merusak nama baik institusi pemerintahan dan Kabupaten Sragen serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan kembali video tersebut demi menjaga etika, martabat publik, dan ketertiban sosial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ITE. Tindakan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melacak identitas pelaku, lokasi kejadian, dan kronologi lengkapnya. Pemerintah Kabupaten Sragen tetap berkomitmen untuk menjaga integritas, citra pelayanan publik, serta keamanan di fasilitas pemerintahan.